Masjid Al-Qiblatayn: Saksi Perubahan Arah Kiblat dalam Sejarah Muslim

Dalam perjalanan sejarah Muslim, terdapat beberapa masjid yang memiliki peran penting dalam membentuk tradisi dan praktek ibadah umat Muslim. Salah satu contoh yang paling ikonik adalah Masjid Al-Qiblatayn, sebuah masjid yang terletak di Madinah, Arab Saudi. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi sejarah dan keunikan Masjid Al-Qiblatayn, serta bagaimana masjid ini menjadi saksi perubahan arah kiblat umat Muslim.

Sejarah Masjid Al-Qiblatayn

Masjid Al-Qiblatayn, yang artinya "masjid dua kiblat," memiliki sejarah yang kaya dan kompleks. Masjid ini awalnya dikenal dengan nama Masjid Bani Salamah karena dibangun di atas bekas rumah Bani Salamah. Letaknya di tepi jalan menuju Universitas Madinah di dekat Istana Raja ke jurusan Wadi Aqiq, atau di atas sebuah bukit kecil di utara Harrah Wabrah, Madinah.

Perubahan Arah Kiblat

Pada tahun ke-2 Hijriyah, bulan Rajab, Nabi Muhammad SAW dan beberapa sahabatnya mengunjungi Salamah untuk menenangkan Ummu Bishr binti al-Bara yang ditinggal mati keluarganya. Saat itu, Rasulullah SAW shalat Zhuhur di Masjid Bani Salamah, tetapi masih menghadap ke arah Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsa) di Yerusalem. Namun, tiba-tiba turunlah wahyu dari Allah melalui Surat Al Baqarah ayat 144, yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk memindahkan kiblat ke arah Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah.

Struktur Bangunan

Masjid Al-Qiblatayn memiliki struktur yang unik karena memiliki dua kiblat. Kubah utama menunjukkan arah kiblat saat ini, yaitu ke Ka'bah, Makkah, sedangkan kubah yang lebih kecil dijadikan sebagai pengingat arah kiblat masa lalu, yaitu ke Baitul Maqdis. Di bagian interior masjid ini terdapat garis silang kecil yang menunjukkan transisi perubahan arah kiblat. Sementara di bawahnya, terdapat replika mihrab tua yang menyerupai ruang bawah kubah batu di Yerusalem dengan nuansa tradisional.

Renovasi dan Perluasan

Masjid Al-Qiblatayn telah mengalami beberapa kali renovasi dan perluasan sepanjang sejarahnya. Perluasan pertama terjadi selama era Khalifah Umar bin Abdulaziz pada tahun 706 H. Pada awal 1930-an, Raja Abdulaziz memerintahkan untuk melakukan renovasi yang meliputi pembangunan menara, tembok sekitar masjid, dan perluasan area masjid menjadi 425 meter persegi.

Kesimpulan

Masjid Al-Qiblatayn bukan hanya merupakan tempat ziarah di Madinah, tetapi juga menjadi saksi perubahan arah kiblat umat Muslim yang bersejarah. Dengan struktur uniknya yang memiliki dua kiblat, masjid ini menjadi simbol perubahan dan evolusi dalam praktek ibadah Muslim. Jadi, jika Anda pernah berada di Madinah, tidak afdal jika tidak mengunjungi dan mengagumi keindahan arsitektur serta sejarahnya.

www.hamdalahkubahkreasindo.com